Conterpedia - lagi dan lagi salah satu Aktor Indonesia terseret kasus narkoba. Aktor tersebut adalah Riza Shahab diringkus oleh pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Metamfetamin (Sabu-Sabu) Pada jumat (13-04-2018).
Seperti yang dilansir, Riza Shahab diringkus bersama kelima teman-temanya yaitu Wedo Satria (23), Rizka Hijrah Syafitria (27), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31) dan Eko Fernando (29).
Riza diringkus di apartemen The Wave daerah Jakarta Selatan. Riza dan kawan-kawan di ringkus oleh pihak yang berwajib atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Disana polisi menemui Riza dan teman-temannya mengaku telah selesai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan korek dan bong bekas pakai. Hasil dari tes urine Riza dan teman-temannya positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Selain mendapati barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga menerima pengakuan dari Riza dan teman-temanya bahwa mereka baru saja selesai memakai narkoba jenis sabu-sabu secara bersamaan.
"Sesudah kita periksa Riza mengakui telah mengkonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya. Sama Pak Doddy dibawa ke Polda Metro Jaya kita adalah pengembangan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam jumpa Pers, Jumat (13-04-2018).
"0,5 gram seharga Rp 800.000 sudah habis di konsumsi Riza dan teman-temannya" ungkap Argo.
bahkan saat diringkus mereka semua masih dalam keadaan yang masih terpengaruh narkoba, " sewaktu diringkus mereka masih miring-miring, goyang-goyang," tambah Argo.
Sewaktu penggerebekan pihak yang berwajib tidak menemui barang bukti narkoba, pihak kepolisian lantas membawa Riza dan teman-temannya untuk melakukan asesmen dengan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dan mereka disana melakukan tes urine dan hasil dari tes urine tersebut mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil asesmen, polisi akan mengetahui seberapa lama Riza dan teman-temannya akan menjalankan rehabilitasi. (ML)


No comments:
Post a Comment