CONTERPEDIA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap empat pengedar 9.976 gram narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (10/6/2018) malam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, barang haram itu rencananya akan dikirim ke Surabaya dari Malaysia, Aceh, dan Palembang melalui Jakarta.
"Berdasarkan informasi, telah terjadi upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia, Aceh, Palembang menuju Jakarta dan akan dibawa ke Surabaya," ucap Arman dalam keterangan tertulis, Senin (11/6/20118).
Sebelum perjalanan menuju ke Jakarta, sabu tersebut dibawa melalui jalur darat dari Aceh ke Palembang. Sepanjang perjalanan, narkoba disembunyikan dalam sound system.
"Narkotika tersebut disembunyikan dalam tabung soun system lalu dibawa naik kapal umum dari Palembang menuju Muara Baru, Jakarta," tambahnya.
Setibanya di Jakarta, narkotika itu dipindahkan ke dalam bajaj sebelum keluar dari kawasan pelabuhan.
Tetapi, belum lama perjalanan, tim BNN menangkap rombongan pengedar tersebut.
"Setelah turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj. Setelah keluar dari pelabuhan pada saat para tersangka akan serah terima barang tim BNN melakukan penangkapan," ungkap Arman.
(UM)
No comments:
Post a Comment