Wednesday, April 4, 2018

Akhir Rumah Tangga Ahok Dan Veronica Tan


ConterPedia -
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memang tidak lepas dari pemberitaan. Bukan hanya kasus hukum yang menjeratnya tetapi juga hal pribadi yang menyangkut rumah tangganya. Terakhir adalah kasus perceraian antara Ahok dan Veronica Tan. Mulai dari awal gugatan di layangkan oleh pihak Ahok sampai dengan sidang perceraiannya menyedot perhatian banyak kalangan.

Hal ini dikarenakan hubungan Ahok dengan istrinya nampak harmonis dan terlihat tidak ada masalah selama ini, tetapi tiba-tiba saja Ahok menggugat cerai Veronica Tan.

Hari ini, Rabu tanggal 04/04/2018, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi mengabulkan gugatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bercerai dengan Veronica Tan. Ahok dan Veronica pun resmi bercerai pada hari ini.

Tidak hanya menyetujui gugatan cerai Ahok, hakim PN Jakarta Utara juga mengabulkan permohonan hak asuh anak mereka kepada mantan Gubernur DKI tersebut.

Perceraian ini merupakan puncak kesedihan bagi para pendukung Ahok. Bahkan beberapa warganet di media sosial sangat berharap berita perceraian ini tidaklah nyata.

Pendukung Ahok tidak menyangka, pasangan yang sudah bersama selama 21 tahun dan telah dikaruniai 3 anak bisa sampai bercerai.

Tetapi pada tanggal 5 Januari 2018, bak petir di siang bolong, publik sangat dikejutkan dengan munculnya surat gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seketika publik merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang kecewa dan juga tidak percaya. Apalagi Ahok diketahui tengah menjalani masa hukumannya di penjara.

Seiring dengan waktu yang berjalan, publik akhirnya tahu bahwa Ahok menggugat cerai istrinya diduga karena kehadiran orang ketiga, yang belakangan disebut sebagai good friend-nya Veronica Tan.

Hari ini setelah ketukan palu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di ketuk maka Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai dan merupakan akhir dari perjalanan rumah tangga keduanya. Tidak akan ada lagi pemberitaan yang mengisahkan kemesraan keduanya.

(AL)

No comments:

Post a Comment