Beberapa Negara Yang Melarang Penggunaan Sosial Media.
1. Iran.
Banyak Pemimpin politik di negara iran yang menggunakan jejaring sosial media seperti twitter dan facebook. Wakaupun di iran sangat sulit untuk mengakses jejaring osial media seperti itu. Bahkan Hassan Rouhani seorang presiden iran juga memiliki akun twitter sendiri. meskipun kelihatannya dia tidak menulis tweetnya sendiri. Di negara iran akses jejaring sosial seperti twitter hanya bisa mengakses akun twitter lewat server proxy. Dan apda awalnya facebook juga di larang di negara ini namun setelah adanya pemilu 2009 kekhawatiran bahwa ada gerakan oposisi yang di atur melalui situs web. Akan tetapi menteri budaya iran Ali Jannati, menyatakan bahwa jejaring sosial media seperti itu juga harus dapat di akses oleh rakyat biasa.
2. China.
Di tahun 2009 China memblokir saluran jejaring sosial yang bisa di kategorikan ke dalam 3 besar. Kejadian dan Pelarangan ini terjadi karena adanya kerusuhan di xinjiang oleh orang-orang Uighur,etnis minoritas muslim china. dan sejak kejadian itu, partai komunis chinayang berkuasa mengendalikan internet dan secara teratur menghapus postingan dan memblokir akses ke situs web yang tidak mereka sukai.
3. Korea Utara.
Siapa yang tak kenal negara yang satu ini, Korea selatan sebuah negara yang di pimpim oleh diktator kim jong-un. Menjadi negara paling tertutup di dunia karena para warganya tidak sembarangan bebas berinteraksi dengan orang-orang luar seperti layaknya negara lain. Dan di negara ini juga berbagai akses ke jejaring sosial media sangat sulit untuk di akses. Warga mereka menggunakan teknologi yang berbeda dari pada yang di gunakan oleh kebanyakan negara sekarang. Facebook tentunya di larang di negara ini. Meskipun jaringan 3G tersedia di negara ini, namun hal itu hanya boleh di peruntukan oleh pengunjung asing. Untuk mayoritas penduduk internet tidak dapat di gunakan.
4. Kuba.
Di kuba facebook tidak secara resmi di larang namun untuk mengakses jejaring sosial media yang satu ini mungkin akan sangat sulit. Di negara ini hanya para politisi beberapa jurnalis dan mahasiswa kedokteran yang dapat mengakses situs-situs website secara legal di rumah mereka. Dan bagi para warga biasa cara mereka untuk terhubung ke jejaring sosial maupun website secara legal adalah melalui warung internet.
5. Vietnam.
Secara tidak resmi Negara Vietnam memblokir facebook sejak tahun 2009. walau terkadang larangan itu secara acak akan di cabut. layaknya banyak negara yang memlokir akses ke jejaring sosial. Pemerintah tidak ingin warga dapat mengkritik kebijakan pemerintah. dan bisa berbagi berita yang memiliki kemampuan untuk mengorganisir yang bertujuan untuk protes kepada negara tersebut.
(AW)

No comments:
Post a Comment