Bisa saja modus pelaku buat meloloskan barang selundupannya. Seperti contoh kejadian di Jambi, dua pekan lalu, buaya muara dan buaya senyulong serta biawak coba dikirim dengan label paket aksesoris komputer via J&T Express ke Jawa Barat. Beruntung, petugas jeli, mencium ketidakberesan hingga terbongkarlah upaya penyelundupan reptil ini kala melewati pemeriksaan di Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jambi, menggagalkan pengiriman ilegal reptil dilindungi berupa dua anak buaya senyulong dan buaya muara serta satu anak biawak. Dalam resi pengiriman barang ini disebut aksesoriskomputer.
BKIPM pun menyerahkan satwa-satwa yang di sita ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi. Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jambi, Amenson Girsang mengatakan, telah menerima tiga reptil dari BKIPM.
Desember tahun 2016, BKIPM Jambi juga menggagalkan pengiriman enam senyulong ke Manado. “Hingga saat ini kami belum berhasil menemukan siapa yang mengirim paket karena semua data palsu” kata Amenson.
BKSDA berencana untuk meminta agar buaya-buaya itu bisa segera dilepasliarkan. (RK)
No comments:
Post a Comment