Pemanasan bumi dan perubahan iklim adalah sebuah kenyataan yang sudah kita rasakan beberapa dekade ini. Tidak hanya di kota-kota besar di Indonesia yang merupakan corong kemajuan ekonomi dan peradaban, namun juga tidak ketinggalan di kota-kota kecil yang semula berudara sejuk pun mulai terasa semakin panas. Perusakan dan kerusakan lingkungan hidup terjadi secara massif dan terus-menerus tiada henti, tidak hanya di daratan, tapi pencemaran juga terjadi di udara dan lautan.
Pembuangan limbah-limbah hasil industri dan limbah rumah sakit, asap kendaraan yang mengandung emisi gas buang berbahaya, asap rokok, kebakaran dan pembakaran hutan serta lahan, pembalakan liar, pembuangan sampah secara sembarangan dan tidak sesuai dengan aturan, serta pembangunan industri besar-besaran dan pembuangan limbah industri yang melupakan aspek lingkungan, adalah beberapa contoh dari sekian banyak aspek yang mendukung terjadinya perusakan dan kerusakan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup sangat memengaruhi kelangsungan dan kesejahteraan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Kondisi lingkungan saat ini sangat memprihatinkan. Bangsa kita tidak hanya miskin secara ekonomi, tetapi juga miskin untuk memperoleh air bersih, miskin dalam masalah kebersihan lingkungan hidup, serta miskin kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Lingkungan yang kita miliki adalah anugrah dari Tuhan, namun kita telah merusaknya secara sengaja atau tidak sengaja, secara sadar atau tidak sadar. Padahal, kita telah diberikan alam yang indah, lautan yang bersih, dan udara yang sejuk, namun semuanya rusak karena ulah manusia sendiri.
Penyakit Berbasis Lingkungan
Kesehatan lingkungan sangat terkait dengan status kesehatan masyarakat. Sementara itu, status kesehatan masyarakat merupakan sebuah indikator bagi kesehatan dalam suatu negara. Kesehatan sebuah negara dapat terjadi jika ada kesimbangan antara host, agent, dan environment. Perlu diketahui, saat ini host-agent-environment di negara kita sudah tidak seimbang lagi.
Hasil dari ketidakseimbangan dan kerusakan lingkungan hidup tidak hanya menimbulkan panas bumi yang luar biasa, tapi juga terkait dengan aspek kesehatan masyarakat. Bagaimana mungkin kita dapat hidup sehat dengan lingkungan yang tidak mendukung kesehatan. Ketidakseimbangan lingkungan memunculkan banyak sekali penyakit pada unsur lingkungan.
Penyakit berbasis lingkungan adalah suatu kondisi patologis berupa kelainan fungsi atau morfologi suatu organ tubuh yang disebabkan oleh interaksi manusia dengan segala sesuatu di sekitarnya yang memiliki potensi penyakit.
Kesehatan lingkungan dan perilaku manusia merupakan dua faktor dominan yang paling berpengaruh terhadap status kesehatan masyarakat. Komponen perilaku dan komponen kesehatan lingkungan ini merupakan dua faktor yang paling memungkinkan untuk diintervensi, sehingga telah menjadi kiblat berbagai tindakan promotif dan preventif pada mayoritas masalah penyakit dan masalah kesehatan.
Berdasarkan berbagai data dan laporan, saat ini penyakit berbasis lingkungan masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan diare yang merupakan penyakit berbasis lingkungan selalu masuk dalam 10 besar penyakit di hampir seluruh puskesmas di Indonesia, selain malaria, demam berdarah dengue (DBD), filariasis, TB paru, cacingan, penyakit kulit, keracunan dan keluhan akibat lingkungan kerja yang buruk.
Masih tingginya penyakit berbasis lingkungan antara lain disebabkan oleh faktor lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat yang masih rendah. Berdasarkan aspek sanitasi, tingginya angka penyakit berbasis lingkungan banyak disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih masyarakat, pemanfaatan jamban yang masih rendah, tercemarnya tanah, air, dan udara karena limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, sarana transportaasi, serta kondisi lingkungan fisik yang memungkinkan
Penyakit saluran pernapasan yang disebabkan jumlah partikel debu di udara yang meningkat, penyakit alergi disebabkan perubahan suhu dan tekanan udara, belum lagi perubahan iklim yang menimbulkan penyakit kolera, malaria, bahkan demam berdarah dengue yang semakin sulit diobati. Pun munculnya beberapa penyakit yang dahulu tidak pernah dikenal manusia, serta meningkatnya jumlah penderita penyakit kanker akibat cemaran bahan kimia yang lepas ke alam bebas.
Pemerintah telah membuat Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997. Pasal 15 UU Uo 23 tahun 1997 itu menyebutkan bahwa setiap rencana usaha dan atau kegiatan yang mungkin dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
Undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup tersebut telah terurai dengan jelas mengenai tata pengelolaan lingkungan. Namun, pada praktiknya, dapat kita lihat begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga kepentingan pertanian, pembangunan akses jalan dan infrastruktur, pengembangan perumahan dan permukiman, untuk kepentingan perkebunan, kepentingan rumah sakit, kepentingan pribadi, dan lain-lain.
Kita sepatutnya menyadari bahwa lingkungan hidup kita saat ini telah rusak, sekaligus kita juga harus melakukan perbaikan. Yang paling utama yaitu perbaikan manusia sebagai host, karena manusia mempunyai andil paling besar terhadap lingkungan. Karena itu, wawasan terhadap pengelolaan dan kesehatan lingkungan pun harus diperluas. Perlu juga dilakukan perbaikan terhadap lingkungan (environment), misalnya dengan penghijauan kembali, mengganti pemakaian bahan kimia atau bahan beracun lainnya dengan bahan organik, menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan prosedur. Lingkungan boleh saja diubah bentuknya, namun kelestariannya harus tetap terjaga dan seimbang.
Kelestarian fungsi lingkungan hidup menjadi tumpuan masyarakat untuk memperoleh terjaganya kesehatan. Proses penyembuhan sebuah penyakit yang akhir-akhir ini semakin sulit dilakukan, menuntut kesadaran yang tinggi dari masyarakat bahwa penyebab semua itu adalah akibat rusaknya lingkungan hidup. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang akan terkena dampak menjadi penting dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan.
Kita dapat mulai menciptakan lingkungan sehat dari hal-hal kecil dan sederhana, seperti mengurangi pemakaian kantong plastik ketika berbelanja, mengurangi penggunaan kemasan styrofoam, membuang sampah pada tempatnya, selalu menggunakan air bersih untuk kegiatan rumah tangga, melakukan penghijauan, dan membersihkan lingkungan di sekitar kita.
Perlu pula kita melakukan perbaikan sanitasi lingkungan dengan cara sederhana misalnya menguras air di bak mandi minimal sekali dalam seminggu, menanam barang-barang yang tidak terpakai, tidak menumpuk sampah dan segera membuangnya, menerapkan pola hidup sehat bagi keluarga serta selalu mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi. Mari kita ciptakan lingkungan sehat demi menjaga kesehatan masyarakat bersama.
(KL)
No comments:
Post a Comment