ConterPedia - Aksi pemerkosaan seorang ayah kepada anak nya sendiri menghebohkan warga Desa Jabus, Kepulauan Bangka Belitung.
Ironisnya korban M (16) yang masih tergolong di bawah umur menerima perlakuan tidak sopan dari ayah kandung sendiri.
Korban didampingi anggota keluarganya telah membuat laporan. Ini termasuk tindak kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga.
Dia menjelaskan kejadian perkara tersebut bermula dari korban berada dirumah sendirian sampai didatangi pelaku IM yang berusia 35 tahun.
Pelaku mengancam korban agar tidak membicarakan kejadian tidak sopan tersebut kepada sang istri. Dan dari pengakuan korban, kejadian tersebut telah di lakukan sebanyak 3 kali di hari yang berbeda.
Polisi kemudian melakukan mengembangan kasus tersebut dan menangkap pelaku yang sehari harinya hanya bekerja sebagai buruh. Pelaku saat ini di amankan pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(FR)

No comments:
Post a Comment