Monday, April 30, 2018

Registrasi Ulang Nomor Prabayar Resmi Ditutup



ConterPedia -
Hari ini semua nomor prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang dipastikan tidak dapat lagi digunakan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelumnya sudah menyatakan bila batas akhir registrasi ulang yaitu 30 April 2018 yang berakhir pukul 23.59 dan setelah melewati jam tersebut maka tidak bisa lagi registrasi ulang.

Ahmad M Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) juga memastikan perihal keputusan ini setelah sebelumnya melakukan rapat dengan Menkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Jadi mulai hari ini resmi semua nomor prabayar tidak bisa registrasi ulang lagi dan tidak bisa dipakai lagi. Jadi bagi anda yang belum registrasi ulang maka sudah pasti diblokir. Tetapi jangan terlalu khawatir, nomor prabayar yang masih belum registrasi dan terblokir bisa mengunjungi gerai operator terkait untuk registrasi ulang dan pembukaan blokir.

Nah, bagi anda yang menggunakan nomor prabayar yang belum registrasi ulang dan sudah keburu terblokir, segera ke gerai operator masing-masing dan segera registrasi ulang untuk membuka kembali blokir nomor anda.

(AL)

No comments:

Post a Comment