CONTERPEDIA - Rokok elektrik, sering disebut juga vape atau e-cigarette, awalnya diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok, dan merupakan salah satu cara untuk membantu orang-orang untuk berhenti merokok. Vape terdiri dari sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan, dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara.
Ini dia perbandingan rokok Tembakau dengan rokok Elektrik:
- Rokok tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau sedangkan rokok elektrik menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
- Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin sedangkan vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
- Rokok tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia lainnya sedangkan rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
- Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
- Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp20.000,00 sedangkan vape dijual dengan harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
- Rokok tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109 sedangkan untuk vave belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Nah itu dia perbandingan rokok tembakau dan rokok elektrik (vave),kebanyakan vave di gunakan para calon yang untuk berenti merokok tembakau,menurut saya lebih bagus jangan digunakan ke duanya lagi.(A.O)
No comments:
Post a Comment